Post Top Ad

Jumat, 17 Mei 2019

agama islam semester 1

RINGKASAN MATERI AGAMA 
SEMESTER 1
BAB I
Mengenal Kontrol Diri, Prasangka Baik, dan Persaudaraan Dalam Islam


Arti Mujahadah menurut bahasa adalah perang,menurut aturan syara’ adalah perang melawan musuh musuh allah swt.,dan menurut istilah ahli hakikat adalah memerangi nafsu amarah bis-suu’ dan memberi beban kepadanya untuk melakukan sesuatu yang berat baginya yang sesuai dengan aturan syara’ (agama).
1.Dasar Hukum Mujahadah An-Nafs.
Terdapat Dalam :
Qs.An-Anfal (8) ayat 72.
2.Urgensi Mujahadah Bagi Kehidupan.
Mujahadah adalah syarat mendapat petunjuk .hidayah atau pentujuk allah hanya diberikan kepada siapa yang sanggup bermujahadah; berusaha bersungguh sungguh dalam menunaikan tanggung jawab agama yaitu tanggung jawab melaksanakan tuntunan keimanan dan amal amal saleh.Berdasarkan hakikat ini Allah swt.membimbing Rasulullah saw.dalam membuat perubahan dalam diri para shabat dari kondisi jahiliah kepada islam melalui proses tazkiyah (menyucikan diri dari aqidah yang sesat dan akhlak yang buruk) dan tarbiyah (mempelajari dan membina keimanan yang benar dan membetuk perilaku yang dipuji) dengan cara bermujahadah.
3.Manfaat Mujahadah Terhadap Jiwa.
Berikut ini manfaat mujahadah terhadap jiwa:
a).Menundukan jiwa dan nafsu agar taat kepada Allah swt.
b).Menjauhkan jiwa dari syahwat serta mencegah hari agar tidak hanya berangan angan dan bernikmat nikmat dengan dunia.
c).Membiasakan Sabar mengkebaikan berbagai kesuliatan.
d).jalan lurus yang mengantarkan pada keridaan Allah Swt.
Dan Surga
e).Memasung setan dan bisik bisikanya.
f).Mencegah jiwa dari mengikuti nafsu itu merupakan kebaikan dunia dan akhirat.
B.Sikap Prasangka Baik (Husnuzun)
Husnuzun barasal dari dua kata dalam bahasa arab ,yaitu husnu yang berarti baik dan zan yang berarti Dugaan atau persangkaan.Dengan Demikian,Husnuzun berarti Berprasangka baik terhadap seseorang sebelum diketahui keburukanya secara pasti.Adapun kebalikanya adalah suuzun atau berprasangka buruk.
1.Dasar Hukum Prasangka Baik.
Terdapat Dalam Surah;
Al-Hujurat,(49):12
2.Contoh Contoh Perilaku Husnuzun.
a).Husnuzun terhadap Allah Swt.
b).Husnuzun Terhadap Diri Sendiri
c).Husnuzun terhadap Sesama
1).Husnuzun dalam kehidupan berkeluarga.
2).kehidupan bertentangga.
3).Kehidupan Bermasyarakat,berbangsa,dan bernegara.
3.membiasakan Diri Berperilaku Husnuzun.
Berikut ini beberapa manfaat membiasakan perilaku husnuzun.
a).menenteramkan kehidupan secara lahir batin.
b).dicintai Allah Swt.
c).dapat menerima apa saja yang terjadi dalam kehidupan dengan lapang dada.
d).Dicintai oleh sesama manusia.
e).Menjauhkan diri dari keluh kesah,iri,dengki,dan fitnah.
C.Sikap Persaudaraan (Ukhuwah).
Kata Ukhuwah berasal dari bahasa arab.kata ini terambil dari akar kata kerja akh .Ukhuwah adalah konsep penting dalam islam.Ukhuwah islamiyah bearti “persaudaraan yang bersifat islami atau yang diajarkan oleh islam”.
1.Dasar Hukum Persaudaraan.
Terdapat Dalam :
Qs.Al-Hujurat (49):10
2.Manfaat Ukhuwah Islamiyah
Berikut ini beberapa manfaat ukhuwah islamiyah,diantaranya:
a).merasaakan lezatnya iman
b).Mendapatkan perlindungan Allah dihari kiamat (termasuk dalam 7 golongan yang dilindungi).
c).mendapat tempat khusus disurga

BAB II
Mengimani  Allah SWT melaui Asmaul Husna

A.Memahami Asmaul Husna
Asmaul Husna atas dua kata ,yaitu asma yang berarti nama-nama,dan husna yang berarti baik atau indah.Jadi Asmaul husna adalah  nama nama baik dan indah bagi Allah swt.didalamnya mengandung sifat sifat kesempurnaan,
kemuliaan dan keagungan Allah Swt.
Dalam Al Quran Dijelaskan Asmaul Husna Di Qs .Al-A’raf/7:180
B.Asmaul Husna.
Berikut Ini  Rangkuman 7 macam Sifat  Allah Dalam Asmaul Husna yaitu;
1.Al Karim→artinya Yang Maha Mulia→Terdapat Dalam Surah  →Qs.Al-Infitar : 6 dan→ Qs.An-Naml/27:40
2.Al-Mu’min→artinya Maha Pengaman→Terdapat Dalam Surah→Qs.Al an’am 82 dan Qs.Hasyr ayat 23
3.Al Wakil→artinya Maha Mewakili→Terdapat Dalam Surah→Qs Az-Zumar/39:62
4.Al-Matin→artinya Mahakukuh→Terdapat Dalam Surah→Qs. Az-Zariyat/51:58
5.Al Jami’→artinya Maha Mengumpulkan→Terdapat Dalam Surah→Qs ali Imran :9
6.Al-‘Adl→artinya Maha adil→Terdapat Dalam Surah→Qs-An’am/6:115
7.Al-Akhir→artinya Maha akhir →Terdapat Dalam Surah→
Qs.Ar-Rahman (55:26-27) dan Qs.al Hadid 57:3
Penjelasan 7 Sifat Asmaul Husna Sebagai Berikut
1.Al Karim (Maha Pemberi) Secara bahasa,al karim mempunyai arti yang mahamulia,(Maha Pemberi) yang maha dermawan atau yang maha pemurah.Secara istilah ,al karim diartikan bahwa allah yang maha mulia lagi maha pemurah yang memberi anugarah atau rezeki kepada semua makhluk -Nya atau Pemberi Nikmat dan keutamaan ,baik diminta maupun tidak.
2.Al-Mumin (Maha Pemberi ,Ketenagan jiwa,atau Aman ) Al mumin secara bahasa berasal dari kata amina yang berarti pembenaran ,ketengan jiwa,dan Aman.Al mimin artinya dia maha pemberi rasa aman kepada semua makhluk -Nya.terutama pada munusia.
3.Al-Wakil (Maha Mewakili atau Maha pemelihara).kata Al wakil mengandung arti maha mewakili ,yaitu allah yang memelihara dan mengurusi atas segala kebutuhan makhluknya,baik itu dalam urusan dunia maupun urusan akhirat.
4.Al Matin (Maha Sempurana dalam kekuatan dan kekukuhannya) sifat adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak ada taranya.Dengan demikian kekokohan Allah swt.yangmemiliiki rahmat dan azab terbukti ketika allah swt.memberikan rahmat kepada hamaba hambanya tidak ada pun yang dapat mengAl-Adl rahmat ini untuk tiba kepada sasarannya. Demikian juga tidak ada kekuatan yang dapat mencegah pembalasanya.
5.Al-Jami (Maha Mengumpulkan atau menghimpun) Al jami secara bahasa artinya maha mengumpulkan,yaitu bahwa allah swt.maha mengumpulkan segala sesuatu yang tersebar.Mengumpulkan ini ada berbagai macam bentuknya diantaranya mengumpulkan  seluruh makhluk yang beraneka ragam ,termasuk manusia dan lain lainnya mereka dikumpulkan di padang mahsyar pada hari kiamat
Allah swt berfiraman dalam (Qs Ali imran/3;9).
6.Al-Adl (Maha Adil) Al-Adl artinya maha adil .keadilan allah swt.bersifat mutlak ,tidak dipengaruhi oleh apa pun dan oleh siapa pun.Al-Adl berasal dari kata ‘adala yang berarti lurus dan sama.
7.Al-Akhir (Maha Akhir) Al-Akhir artinya yang maha akhir yang tidak ada sesuatu pun setelah allah swt.dia MAHAKEKAL Takala semua makhluk hancur,itu semua karena bersifat Fana.
B.Mencontoh Keluhuran Budi,kokoh Pendirian ,Pemberi Rasa Aman ,Tawakal Dan Perilaku Adil.
1.Perilaku Keluhuran Budi.
Manusia memiliki kelihuran Budi (akhlak yang mulia) adalah salah satu kekayaan yang sesungguhnya dan terbaik.menyempurnakan akhlak adalah salah satu tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw.Beberapa Contoh akhlak yang baik adalah rendah hati,jujur,amanah,dermawan,disiplin,tablig,tidak sombong,
menyayangi,membantu dalam kebaikan,dan sebagainya
2.Perilaku Kokoh Pendirian.
Allah adalah maha sempuran dalam kekuatan dan kekukuhnya.Oleh karena itu ,sifat Al-Matin adalah kehebatan perbuatan yang sangat kokoh dari kekuatan yang tidak taranya.
3.Pemberi Rasa Aman.
Hanya Allah Swt.sajalah yang dapat memberikan rasa aman dan keamanan kepada manusia.itulah makna Al-Mumin Seberapa luas jangkauan rasa aman dan seberapa kuat keamanan kepada manusia.
4.Perilaku Tawakal.
a).Pengertian Tawakal
Tawakal yaitu penyerahan diri atau segala urusan persoalan kepada allah dan bersandar kepada nya.
b).Contoh Perilaku Tawakal
»Selalu mensyukuri nikmat Allah.
»Tidak Pernah berkeluh kesah dan gelisah.
»Selalu berusaha dan berikhtiar sesuai dapat dengan kemampuan yang dimiliki.
»Menerima Segala Ketentuan Allah Dengan Rida.
»Berusaha Memperoleh sesuatu yang dapat memberikan manfaat kepada orang lain.
»Tidak Pernah Merasa Iri Terhadap Nikmat yang diperoleh oleh orang lain.
5.Perilaku Adil
a).Pengertian adil
Kata adil berarti lurus ,tidak berat sebelah ,tidak memihak atau berpegang pada kebenaran.
b).menunjukan sikap adil
»Tidak Pilih kasih bila memilih kawan.
»Selalu menggunakan akal dan tidak tergesa gesa dalam mengambil keputusan.
»Patuh Dan Melaksanakan perintah Allah Serta Menjuahi LaranganNya.
»Tidak Sombong Atau Angkuh bila Bergaul  dengan masyarakat berbagai lapisan

BAB III
Berbusana Muslim dan Musimah

A. Memahami Makna Busana Muslim/Muslimah dan Menutup Aurat
1. Makna Aurat
Menurut bahasa, aurat berati malu, aib, dan buruk. Kata aurat berasal dari kata awira yang artinya hilang perasaan. Jika digunakan untuk mata,berarti hilang cahayanya dan lenyap pandangannya. Pada umumnya, kata ini memberi arti yang tidak baik dipandang, memalukan dan mengecewakan.
Menurut istilah dalam hukum Islam, aurat adalah batas minimal dari bagian tubuh yang wajib ditutupi karena perintah Allah Swt.
2. Makna Jilbab dan Busana Muslimah Secara Etimologi
Jilbab adalah sebuah pakaian yang longgar untuk menutup seluruh tubuh perempuan kecuali muka dan kedua telapak tangan. Dalam bahasa Arab, jilbab dikenal dengan istilah khimar, dan bahasa Inggris jilbab dikenal dengan istilah veil. Selain kata jilbab untuk menutup bagian dada hingga kepala wanita untuk menutup aurat perempuan, dikenal pula istilah kerudung, Hijab, dan sebagainya.
Pakaian adalah barang yang dipakai (baju, celana, dan sebagainya). Dalam bahasa Indonesia, pakaian juga disebut busana. Jadi, busana muslimah artinya pakaian yang dipakai oleh perempuan. Pakaian perempuan yang beragama Islam disebut busana muslimah. Berdasarkan makna tersebut, busana muslimah dapat diartikan sebagai pakaian wanita Islam yang dapat menutup aurat yang diwajibkan agama untuk menutupinya, guna kemaslahatan dan kebaikan wanita itu sendiri serta masyarakat di mana ia berada.
Perintah menutup aurat sesungguhnya adalah perintah Allah Swt. yang dilakukan secara bertahap. Perintah menutup aurat bagi kaum perempuan pertama kali diperintahkan kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. agar tidak berbuat seperti kebanyakan perempuan pada waktu itu (Q.S. Al- Ahzāb[33] : Ayat 32

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِّنَ النِّسَاءِ ۚ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَّعْرُوفًا
Artinya : " Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik (Q.S. Al- Ahzāb[33] : Ayat 33.

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Artinya : " dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.

Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kepada istri-istri Nabi saw. agar tidak berhadapan langsung dengan laki-laki bukan mahramnya (Q.S.Al-Ahzāb [33] Ayat :53). Selanjutnya, karena istri-istri Nabi saw. juga perlu keluar rumah untuk mencari kebutuhan rumah tangganya, Allah Swt. memerintahkan mereka untuk menutup aurat apabila hendak keluar rumah (Q.S. al-Ahzāb/33:59). Dalam ayat ini, Allah Swt. memerintahkan untuk memakai jilbab, bukan hanya kepada istri-istri Nabi Muhammad saw. dan anak-anak perempuannya, tetapi juga kepada istri-istri orang-orang yang beriman. Dengan demikian, menutup aurat atau berbusana muslimah adalah wajib hukumnya bagi seluruh wanita yang beriman.

B. Ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadis tentang Perintah Berbusana Muslim/Muslimah
1. Q.S. Al-Ahzab[33] Ayat : 59
 
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا 
Artinya : " Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

2. Q.S. An-Nµr[24] Ayat : 31
 
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : "Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.

Kandungan Q.S. Al-Ahzāb[33] Ayat :59
Dalam ayat ini, Rasulullah saw. diperintahkan untuk menyampaikan kepada para istrinya dan juga sekalian wanita mukminah termasuk anak-anak perempuan beliau untuk memanjangkan jilbab mereka dengan maksud agar dikenali dan membedakan dengan perempuan nonmukminah. Hikmah lain adalah agar mereka tidak diganggu. Karena dengan mengenakan jilbab, orang lain mengetahui bahwa dia adalah seorang mukminah yang baik. Pesan al-Qur’ān ini datang menanggapi adanya gangguan kafir Quraisy terhadap para mukminah terutama para istri Nabi Muhammad saw. yang menyamakan mereka dengan budak. Karena pada masa itu, budak tidak mengenakan jilbab. Oleh karena itulah, dalam rangka melindungi kehormatan dan kenyamanan para wanita, ayat ini diturunkan. Islam begitu melindungi kepentingan perempuan dan memperhatikan kenyamanan mereka dalam bersosialisasi. Banyak kasus terjadi karena seorang individu itu sendiri yang tidak menyambut ajakan al-Qur’ān untuk berjilbab. Kita pun masih melihat di sekeliling kita, mereka yang mengaku dirinya muslimah, masih tanpa malu mengumbar auratnya. Padahal Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya rasa malu dan keimanan selalu bergandengan kedua-duanya. Jika salah satunya diangkat, maka akan terangkat keduaduanya.” Hadis Sahih berdasarkan syarah Syeikh Albani dalam kitab Adabul Mufrad) Kandungan Q.S. An-Nµr[24] Ayat : 31
Dalam ayat ini, Allah Swt. berfirman kepada seluruh hamba-Nya yang mukminah agar menjaga kehor matan diri mereka dengan cara menjaga pandangan, menjaga kemaluan, dan menjaga aurat. Dengan menjaga ketiga hal tersebut, dipastikan kehormatan mukminah akan terjaga. Ayat ini merupakan kelanjutan dari perintah Allah Swt. kepada hamba-Nya yang mukmin untuk menjaga pandangan dan menjaga kema uan. Ayat ini Allah Swt. khususkan untuk hamba-Nya yang beriman, berikut penjelasannya.
Pertama, menjaga pandangan. Pandangan diibaratkan “panah setan” yang siap ditembakkan kepada siapa saja. “Panah setan” ini adalah panah yang jahat yang merusakan dua pihak sekaligus, si pemanah dan yang terkena panah. Rasulullah saw. juga bersabda pada hadis yang lain, “Pandangan mata itu merupakan anak panah yang beracun yang terlepas dari busur iblis, barangsiapa meninggalkannya karena takut kepada Allah Swt., maka Alla Swt. akan memberinya ganti dengan manisnya iman di dalam hatinya.” (Lafal hadis yang disebutkan tercantum dalam kitab Ad-Da’wa Dawa’ karya Ibnul Qayyim).
Panah yang dimaksud adalah pandangan liar yang tidak menghargai kehormatan diri sendiri dan orang lain. Zina mata adalah pandangan haram. Al-Qurān memerintahkan agar menjaga pandangan ini agar tidak merusak keimanan karena mata adalah jendela hati. Jika matanya banyak melihat maksiat yang dilarang, hasilnya akan langsung masuk ke hati dan merusak hati. Dalam hal ketidaksengajaan memandang sesuatu yang haram, Rasulullah saw. bersabda kepada Ali ra., “Wahai Ali, janganlah engkau mengikuti pandangan (pertama yang tidak sengaja) dengan pandangan (berikutnya), karena bagi engkau pandangan yang pertama dan tidak boleh bagimu pandangan yang terakhir (pandangan yang kedua)” (H.R. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dihasan-kan oleh Syaikh al-Albani).
Kedua, menjaga kemaluan. Orang yang tidak bisa menjaga kemaluannya pasti tidak bisa menjaga pandangannya. Hal ini karena menjaga kemaluan tidak akan bisa dilakukan jika seseorang tidak bisa menjaga pandangannya. Menjaga kemaluan dari zina adalah hal yang sangat penting dalam menjaga kehormatan. Karena dengan terjerumusnya ke dalam zina, bukan hanya harga dirinya yang rusak, orang terdekat di sekitarnya seperti orang tua, istri/ suami, dan anak akan ikut tercemar. “Dan, orang-orang yang memelihara kemaluannya. Kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki. Maka sesungguhnya, mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. al-Ma’ārij/70:29-31).
Allah Swt. sangat melaknat orang yang berbuat zina, dan menyamaratakannya dengan orang yang berbuat syirik dan membunuh.
Sungguh, tiga perbuatan dosa besar yang amat sangat dibenci oleh Allah Swt. Firman-Nya: “Dan, janganlah kalian mendekati zina. Sesungguhnya, zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. alIsrā’/17:32).
Ketiga, menjaga batasan aurat yang telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. Allah Swt. memerintahkan kepada setiap mukminah untuk menutup auratnya kepada mereka yang bukan muhrim, kecuali yang biasa tampak dengan memberikan penjelasan siapa saja boleh melihat. Di antaranya adalah suami, mertua, saudara laki-laki, anaknya, saudara perempuan, anaknya yang laki-laki, hamba sahaya, dan pelayan tua yang tidak ada hasrat terhadap wanita.
Di samping ketiga hal di atas, Allah Swt. menegaskan bahwa walaupun auratnya sudah ditutup namun jika berusaha untuk ditampakkan dengan berbagai cara termasuk dengan menghentakkan kaki supaya gemerincing perhiasannya terdengar, hal itu sama saja dengan membuka aurat. Oleh karena itu, ayat ini ditutup dengan perintah untuk bertaubat karena hanya dengan taubat dari kesalahan yang dilakukan dan berjanji untuk mengubah sikap, kita akan beruntung (Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti_ 27)

3. Hadis dari Ummu ‘A¯iyyah
Dari Umu ‘A'iyah, ia berkata, “Rasulullah saw. memerintahkan kami untuk keluar pada Hari Fitri dan Ad'ha, baik gadis yang menginjak akil balig, wanita wanita yang sedang haid, maupun wanita-wanita pingitan. Wanita yang sedang haid tetap meninggalkan śalat, namun mereka dapat menyaksikan  kebai kan dan dakwah kaum Muslim. Aku bertanya, ‘Wahai Rasulullah saw. salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab?’ Rasulullah saw. menjawab, ‘Hendaklah saudari Nya meminjamkan jilbabnya kepadanya.’”(H.R. Muslim).
a. Kandungan Hadist
Kandungan hadis di atas adalah perintah Allah Swt. kepada para wanita untuk menghadiri prosesi śalat I'´dul Fitri dan I´dul Adha, walaupun dia sedang haid, sedang dipingit, atau tidak memiliki Jilbab. Ba gi yang sedang haid, maka cukup mendengarkan khutbah tanpa perlu melakukan śalat berjama’ah seper ti yang lain. Wanita yang tidak punya jilbab pun bisa meminjamnya dari wanita lain.
Hal ini menunjukkan pentingnya dakwah/khutbah kedua śalat ‘idain. Kandungan hadis yang kedua, ya ng diriwayatkan oleh Ibnu Umar berisi tentang kemurkaan Allah Swt. terhadap orang yang menjulur kan pakaiannya dengan maksud menyombongkan diri.
Aktivitas 1:
Carilah melalui berbagai media, para aktris/aktor atau public figure yang telah mengubah penampilan cara berpakaiannya secara islami. Kemudian, berilah kesimpulan tentang perubahan penampilan ter sebut, apakah sudah mencerminkan sikap pribadi yang baik ataukah belum!
Aktivitas 2:
Akhir-akhir ini muncul perdebatan tentang penggunaan jilbab di kalangan polisi wanita (Polwan) oleh Mabes Polri. Ada pihak yang tidak menyetujui dengan rencana tersebut dengan alasan yang belum jelas. Kemukakan pendapat kamu tentang hal tersebut! Bagaimana dengan larangan di sejumlah perusaan atau dunia kerja terhadap pekerja yang berjilbab?
Aktivitas 3:
Carilah ayat al-Qur’ān dan hadis yang berhubungan dengan perintah mengenakan busana muslim dan muslimah atau perintah menutup aurat! .
Menerapkan Perilaku Mulia Mengenakan busana yang sesuai dengan syari’at Islam bertujuan agar manusia terjaga kehormatannya. Ajaran Islam tidak bermaksud untuk membatasi atau mempersulit gerak dan langkah umatnya. Justru dengan aturan dan syari’at tersebut, manusia akan terhindar dari berbagai kemungkinan yang akan mendatangkan bencana dan kemudaratan bagi dirinya.
Berikut ini beberapa perilaku mulia yang harus dilakukan sebagai pengamalan berbusana sesuai sya ri’at Islam, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
1. Sopan-santun dan ramah-tamah
Sopan-santun dan ramah-tamah merupakan ciri mendasar orang yang beriman. Mengapa demikian? Karena ia merupakan salah satu akhlak yang dicontohkan oleh Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan. Rasulullah adalah orang yang santun dan lembut perkataannya serta ramah-tamah prilakunya. Hal itu ia tunjukan bukan saja kepada keluarga dan sahabat-sahabatnya, tetapi kepada orang lain bahkan kepada orang yang me-musuhinya sekalipun.
2. Jujur dan amanah
Jujur dan amanah adah sifat orang-orang beriman dan saleh. Tidak akan keluar perkataan dusta dan perilaku khianat jika seseorang benar-benar berimankepada Allah Swt. Orang yang membiasakan diri dengan hidup jujur dan amanah, maka hidupnya akan diliputi dengan kebahagiaan. Betapa tidak, banyak orang yang hidupnya gelisah dan menderita karena hidupnya penuh dengan dusta. Dusta adalah seburuk-buruk perkataan.
3. Gemar beribadah
Beribadah adalah kebutuhan ruhani bagi manusia sebagaimana olah raga,makan, minum, dan istirahat sebagai kebutuhan jasmaninya. Karena ibadah adalah kebutuhan, maka tidak ada alasan orang yang beriman untuk melalaikan atau meninggalkannya. Malahan, ia akan dengan senang hati melakukannya tanpa ada rasa keterpaksaan sedikitpun.
4. Gemar menolong sesama
Menolong orang lain pada hakikatnya menolong diri sendiri. Bagi orang yang beriman, menolong dengan niat ikhlas karena Allah Swt. semata akan mendatangkan rahmat dan karunia yang tiadatara. Berapa banyak orang yang ngemar membantu orang lain hidupnya mulia dan terhormat. Namun sebaliknya, bagi orang-orang yang kikir dan enggan membantu orang lain, dapat dipastikan ia akan mengalami kesulitan hidup di dunia ini. Tolonglah orang lain, niscaya pertolongan akan datang kepadamu meskipun bukan berasal dari orang yang kamu tolong!
5. Menjalankan amar makruf dan nahi munkar
Maksud amar makruf dan nahi munkar adalah mengajak dan menyeru orang lain untuk berbuat kebaikan dan mencegah orang lain melakukan kemunkaran/ kemaksiatan. Hal ini dapat dilakukan dengan efektif jika ia telah memberikan contoh yang baik bagi orang lain yang diserunya. Tugas mulia tersebut haruslah dilakukan oleh setiap orang yang beriman. Ajaklah orang lain berbuat kebaikan dan cegahlah ia dari kemunkaran!
BAB  IV
Al Quran dan Hadist Sebagai Pedoman Hidup
A.  Pengertian Al-Qur’an dan Hadits
1)   Pengertian Al-Qur’an
Secara bahasa, kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja Qoro-’artinya membaca. Secara istilah, Al-Quran adalah firman atau wahyu berbahasa Arab yang berasal dari Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara mmalaikat jibril dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan secara mutawattir, membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.
Dalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an diantaranya, Al-Kitab, Al-Furqan (pembeda benar salah), Adz-Dzikr (pemberi peringatan), Al-Mau'idhah (pelajaran/nasihat), Al-Hukm (peraturan/hukum), Al-Hikmah (kebijaksanaan), Asy-Syifa' (obat/penyembuh), Al-Huda (petunjuk), At-Tanzil (yang diturunkan), Ar-Rahmat (karunia), Ar-Ruh (ruh), Al-Bayan (penerang), Al-Kalam (ucapan/firman), Al-Busyra (kabar gembira), An-Nur (cahaya), Al-Basha'ir (pedoman), Al-Balagh (penyampaian/kabar), dan Al-Qaul (perkataan/ucapan).
2)   Pengertian Hadits
Secara bahasa, kata hadits berarti “perkataan atau percakapan”. Sedangkan secara istilah, hadits adalah “segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, dan ketetapannya (taqrir)”. Sinonim dari kada hadits adalalah adalah sunnah.
Secara struktur hadits terdiri atas dua komponen utama yakni sanad/isnad (rantai perawi) dan matan (redaksi). Sanad adalah suatu riwayat yang terdiri atas seluruh penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam bukunya (kitab hadits) hingga mencapai Rasulullah. Sedangkan matan adalah redaksi atau isi dari hadits.
B.  Nilai Penting Al-Qur’an dan Hadits Sebagai Pedoman Hidup Siswa MI
Didalam dunia pendidikan, Al-Qur’an dan Hadits adalah bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah. Madrasah Ibtidaiyah (MI) adalah merupakan lembaga formal pendidikan yang proses pembelajarannya berdasarkan nilai-nilai agama Islam.
Dengan adanya pemberian pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits kepada siswa MI, maka diharapkan dapat memberikan satu pemahaman tentang agama Islam kepada siswa sejak dini. Adapun pemahaman tersebut diantaranya:
1)      Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Allah SWT
2)      Belajar untuk memahami dan menghayati Al-Qur’an dan Hadits
3)      Menumbuhkembangkan kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Qur’an dan Hadits
4)      Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif apa yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits
5)      Belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain sesuai tuntunan Al-Qur’an dan Hadits
Dengan demikian, dapat diketahui bahwasanya peran pembelajaran Al-Qur’an dan Hadits bagi siswa di MI begitu penting, sebab secara substansial mata pelajaran Al-Qur’an dan Hadits memiliki konstribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mencintai kitab sucinya, membantu mempelajari dan mempraktikkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadits sebagai sumber utama ajaran Islam, dan sekaligus menjadi pegangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.



Mei 17, 2019 / by / 0 Comments

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad